Jumat, 15 Maret 2013

Multikultural

Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. [1]

  • “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)[2]
  • Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).[3]
  • Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)[4]
  • Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)[5]
  • Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).[6]

Sejarah Multikulturalisme

Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme == Berbagai== macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. [9]

Multikulturalisme di Indonesia

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena: 1. Letak geografis indonesia 2. perkawinan campur 3. iklim

Kamis, 14 Maret 2013

cara menjadi oranfg sukses

10 Cara Menjadi Orang Sukses

10 Cara Menjadi Orang Sukses
Suatu kesuksesan memiliki banyak definisi dan variasi tolok ukur. Beberapa dari kita meyakini, bahwa kesuksesan berarti mencapai posisi tertinggi di kantor, variasi lainnya bermakna memiliki kecukupan finansial tertentu. Ada sebagian lagi mewujudkan kesuksesan sebagai sebuah predikat penghargaan dari kolega dan khalayak atas prestasinya. Dari bermacam definisi dan tolok ukur itu, satu hal yang dapat disimpulkan bahwa kesuksesan merupakan pencapaian impian melalui sebuah proses terstruktur dan terencana. Contohnya, si A mendefinisikan sukses jika dia mampu mencapai manajer pemasaran di tempat kerjanya. Usaha untuk “memuluskan” kesuksesan tersebut, A memutuskan untuk belajar kembali di institusi pendidikan S2 dan mengikuti beberapa seminar pemasaran. Tentu saja, banyak hal yang perlu dipersiapkan, baik itu material dan sikap pribadinya. Bentuk material berupa dana dan waktu merupakan hal yang pasti harus dipersiapkan, lalu perlu juga ditunjang dengan sikap pribadi dalam menyikapi proses pencapaian kesuksesan itu sendiri.

Merujuk kepada Jennie S. Bev yaitu seorang konsultan, entrepreneur, penulis dan edukator bertempat tinggal di San Francisco Bay Area dan merupakan seorang Indonesia yang “sukses” berkompetisi pada iklim “ketat” Amerika. Beliau mengedepankan 10 unsur kepribadian seorang sukses (baik dari segi keuangan dan prestasi) yang berdasarkan pada komunikasi dan pergaulannya dengan para billionaire dan beberapa pengusaha sukses.

Sepuluh sikap itu adalah sebagai berikut:

1. Keberanian untuk berinisiatif.

Kekuatan yang sebenarnya tidak lagi menjadi rahasia atas kesuksesan orang-orang terknenal yaitu mereka selalu punya ide-ide cemerlang! Seorang Donald Trump yang “mendunia” karena superioritasnya di bidang Real Estate awalnya berproses dari status bangkrut dan akhirnya berpredikat Raja Real Estate, adalah contoh dari seorang yang jenius dan berani berinisiatif. Kita tentu mengenal serial TV The Apprentice, kontes Miss Universe, Online University bernama TrumpUniversity.com, bahkan di negara asalnya boneka Donald adalah sebuah icon dan produk laris selain buku-buku bestseller-nya. Dan inisiatif adalah kekayaan semua orang, tinggal orang itu mau atau tidak untuk berinisiatif mengemukakan ide-idenya.

2. Tepat waktu

Sebuah hal yang pasti untuk semua orang di dunia ini tanpa terkecuali adalah bahwa kita memiliki jumlah waktu yang sama yaitu 24 jam sehari. Seorang yang menepati janji dan tepat waktu menunjukkan bahwa dia adalah seorang yang memiliki kemampuan mengatur/manage sesuatu yang paling terbatas tersebut. Kemampuan untuk hadir sesuai janji adalah kunci dari semua keberhasilan, terutama keberhasilan berbisnis dan berinteraksi. Memberikan perhatian lebih terhadap waktu merupakan pencerminan dari respek terhadap diri sendiri dan kolega dan
mitra kita.

3. Senang melayani dan member

Sebuah rumus sukses dari banyak orang sukses adalah mampu memimpin, namun sebuah additional attribute dari sikap kepemimpinan adalah kebiasaan melayani dan memberi. The more you give to others, the more respect you get in return. Dan, keikhlasan adalah kunci untuk sifat ini. Kebaikan lain akan terus mengalir tanpa henti saat kita mampu memberi dan melayani dengan ikhlas. Ini mungkin bisa dibilang sebagai bonus saja! Tetapi, setidaknnya dengan memberi dan melayani berarti menunjukkan kepada teman, kolega serta rekan kita betapa suksesnya diri kita sehingga membuat orang lebih yakin bermitra dan bergaul dengan diri kita

4. Membuka diri terlebih dahulu

Barangkali kita pernah bertemu orang yang selalu mau tahu tentang hal pribadi orang lain namun dia terus menutup diri agar jati dirinya tidak terbuka. Mereka biasanya hidup dalam ketakutan dan kecurigaan, dan selalu berprasangka buruk kepada siapa saja yang dijumpainya. Sikap ini adalah unsur yang tidak dimiliki banyak orang sukses. Rasa percaya dan kebesaran hati untuk membuka diri terhadap lawan bicara merupakan cermin bahwa kita nyaman dengan diri sendiri, lantas tidak ada yang perlu ditutupi, itulah yang dicari oleh para partner sejati dan sebagian besar dari kita akan setuju bahwa tidak banyak orang yang mau bekerja sama dengan orang yang misterius, betul kan?

5. Senang bekerja sama dan membina hubungan baik

Kemampuan bekerja sama dalam tim adalah salah satu kunci keberhasilan utama. Kembali kita mengambil contoh Donald Trump. Dalam serial TV The Apprentice, Trump memiliki tim yang loyal dan menjadi perpanjangan tangan dirinya dalam menemukan para calon “orang kepercayaan” yang baru. Pada akhirnya, Trump akan memiliki sebuah tim yang sangat loyal dan bervisi sama dengan menciptakan jaringan kerja yang baik, sehingga jalan menuju sukses itu semakin terbuka lebar

6. Senang mempelajari hal-hal baru

Ciputra dan Aburizal Bakrie adalah seorang yang bisa dikatakan sebagai orang sukses dalam bidangnya yaitu commerce. Tapi saat mereka mendirikan universitas, apakah mereka beralih sebagai seorang pendidik? Atau mereka sendiri sebenarnya adalah profesor? Jelas tidak, mereka tetap seorang entrepreneur, namun dengan kegemarannya mencari hal-hal baru serta langsung menerapkannya, maka dunia bisnis semakin terbuka luas baginya. Dunia bisnis ibarat sebagai tempat bermain yang laus dan tidak terbatas. Jadi senang belajar dan mencari hal baru adalah sebuah sikap kesuksesan

7. Jarang mengeluh

Profesionalisme adalah yang paling utama. Lance Armstrong pernah berkata, “There are two kinds of days: good days and great days.” Hanya ada dua macam hari: hari yang baik dan hari yang sangat baik. Adalah baik jika kita tidak pernah mengeluh, walaupun suatu hari mungkin kita akan jatuh dan gagal. Mengapa? Karena setiap kali gagal, itu adalah kesempatan bagi diri kita untuk belajar mengatasi kegagalan itu sendiri sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari. Hari di mana kita gagal tetap sebagai a good day (hari yang baik)

8. Berani menanggung resiko

Jelas, tanpa ini tidak ada kesempatan sama sekali untuk menuju sukses. Sebenarnya setiap hari kita menanggung resiko, walaupun tidak disadari penuh. Resiko hanyalah akan berakibat dua macam: be a good or a great day. Jadi, jadi tidak perlu dikhawatirkan lagi bukan? Kegagalan pun hanyalah kesempatan belajar untuk tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari dan tentunya ambang kepada kesuksesan akan lebih dekat

9. Tidak menunjukkan kekhawatiran (berpikir positif setiap saat)

Berpikir positif adalah environment atau default state di mana keseluruhan eksistensi kita berada. Jika kita gunakan pikiran negatif sebagai default state, maka semua perbuatan kita akan berdasarkan ini (kekhawatiran atau cemas). Dengan pikiran positif, maka perbuatan kita akan didasarkan oleh getaran positif, sehingga hal positif akan semakin besar kemungkinannya. Semakin positif kita menyikapi hambatan, semakin besar kesempatan kita menemukan penyelesaian atas hambatan tersebut

10. “Comfortable in their own skin”

Menutup-nutupi sesuatu maupun supaya tampak “lebih” dari lawan bicaranya. Pernah bertemu dengan orang sukses yang rendah diri alias tidak nyaman dengan diri mereka sendiri? Tidak ada tentunya. Kenyamanan menjadi diri sendiri tidak perlu ditutup-tutupi supaya lawan bicara tidak tersinggung karena setiap orang mempunyai tempat tersendiri di dunia yang tidak bisa digantikan oleh orang lain. Saya adalah saya, mereka adalah mereka. Dengan menjadi diri saya sendiri, saya tidak akan mengusik keberadaan mereka. Jika mereka merasa tidak nyaman, itu bukan karena kepribadian saya, namun karena mindset yang berbeda dan kekurangmampuan mereka dalam mencapai kenyamanan dengan diri sendiri. Sikap dasar orang sukses tersebut di atas barangkali dapat menjadi cerminan dan memuluskan langkah kita untuk mencapai kesuksesan yang kita impikan, tinggal kita yang memutuskan.

http://totostmik.wordpress.com

Perseteruan PSSI

Hawa Panas Menjelang Rekonsiliasi PSSI

Jakarta, GATRAnews
 - Terbilang tahunan PSSI dilanda kemelut. Dari mulai ketua umum terpidana hingga dua kubu yang saling berseteru. Konflik sepak bola yang memanas sejak 2011 silam, kian meruncing hingga menimbulkan dua organisasi dalam sepak bola nasional.
Djohar Arifin Husin sebagai ketua umum yang terpilih lewat KLB PSSI 2011 di Solo mendapat mosi tidak percaya dari anggota PSSI yang mengangkat mereka. Para anggota ini kemudian mengangkat La Nyalla Mattalitti, mantan anggota Komite Eskekutif PSSI di bawah Djohar, sebagai ketua umum baru lewat KLB Ancol 2012.
Perseteruan dua kubu itu berdampak pada anjloknya prestasi timnas sepak bola. Alih-alih menorehkan prestasi tingkat dunia. Di level regional saja, timnas Indonesia kian loyo bak ayam sayur yang tak bertaji.
Namun secercah harapan muncul pasca pergantian Menteri Pemuda dan Olahraga. Roy Suryo selaku Menpora yang baru, segera berinisiatif menggelar rekonsiliasi dua kepengurusan PSSI yang tengah berkonflik.
Lewat proses rekonsiliasi yang rumit dan melibatkan banyak pihak, Djohar dan La Nyalla akhirnya sepakat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 17 Maret. Dukungan dari semua pihak mengalir, termasuk FIFA sebagai organisasi tertinggi sepak bola dunia, AFC sebagai organisasi sepak bola regional Asia, dan pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Namun saat dua tokoh utama yang berkonflik dalam sepak bola nasional itu sepakat berdamai lewat KLB PSSI, ada sejumlah pihak yang terus berusaha memanaskan suasana. Terutama terkait peserta konggres, tampaknya ada yang mencoba memancing di air keruh.
Sejatinya, kedua pihak bersepakat bahwa peserta KLB dua hari lagi adalah peserta pemilik suara (voters) yang sama dengan KLB Solo 2011. Tetapi pengambilan keputusan soal voters ini sedikit rumit, terutama terkait sejumlah Pengurus PSSI Tingkat Provinsi (Pengprov) yang dibekukan dan kemudian dibentuk caretaker (pengurus sementara) untuk menggantikan pengurus asli.
Pengprov yang dibekukan ini adalah mereka yang sebelumnya mendukung Djohar namun berbalik mendukung La Nyalla. Sementara caretaker dibentuk untuk menguatkan dukungan terhadap Djohar.
Tim verifikasi voters akhirnya memutuskan bahwa voters untuk Pengprov yang bermasalah adalah pengurus asli, bukan caretaker. Nah, pada Jumat (8/3/13), sebanyak 100 voters di KLB Solo telah selesai diverifikasi dan resmi dinyatakan berhak mengikuti KLB 17 Maret nanti, di Hotel Borobudur Jakarta. Surat Keputusan ini ditandatangani ketua umum PSSI. Undangan pun telah telah disebar.
Keputusan tersebut dikuatkan pula oleh Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Dalam putusannya, BAORI menegaskan bahwa Pengprov yang sah adalah pengurus asli.
Alhasil, di satu pihak, masalah voters sudah dianggap selesai. Hal itu ditandai dengan beredarnya surat yang ditanda tangani Ketua Umum PSSI Djohar Arifin. Isi surat yang mulai beredar Rabu (13/3/13) itu pada intinya menyatakan bahwa hak suara menjadi milik caretaker dalam KLB nanti.
Namun masih ada pihak-pihak yang membantah keputusan resmi soal voters ini. Di antaranya adalah ketua verifikasi Agus Yasmin dan anggota Komite Eksekutif PSSI Sihar Sitorus. Lewat rilis di situs resmi PSSI yang ditayangkan pada Sabtu (9/3/13), Agus menyatakan bahwa keputusan tersebut belum tuntas.
"Exco (Komite Eksekutif) baru akan menggelar rapat pekan ini terkait voter yang masih diperdebatkan. Jadi, amat disayangkan pernyataan sepihak yang berkembang di media massa sangat menyesatkan," kata Sihar mendukung pernyataan Agus.
Sihar, yang didukung sejumlah anggota Komite Eksekutif PSSI seperti wakil ketua umum Farid Rahman, anggota Bob Hippy, Tuty Dau, Widodo Santoso dan Mawardi Nurdin mengklaim telah menggelar rapat Komite Eksekutif PSSI pada 7 Maret 2013.
Yang menarik, rapat tersebut tidak dihadiri empat anggota Komite Eksekutif lain, termasuk La Nyalla, yang telah dikembalikan jabatannya. Lebih menarik lagi, notulen rapat tersebut memuat tanda tangan Djohar.
Padahal pada Rabu (13/3/13), Djohar membantah dirinya mengikuti rapat tersebut. Ia juga membantah menyetujui digelarnya rapat tersebut, termasuk keputusannya.
"Pada tanggal 7 Maret itu saya sedang di Medan karena urusan Pilkada. Dan saya tidak merasa menadatangani surat itu," kata Djohar Arifin dilansir TV One.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Hadiyandra pun menegaskan bahwa masalah voters sudah beres. “Masalah pemilik suara sudah diselesaikan di tingkat pimpinan, dalam ini ketua umum PSSI Djohar Arifin Husin,” kata Hadiyandra.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengaku telah menerima daftar 100 voters yang diputuskan tim verifikasi dan menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah resmi. “Kalau soal verifikasi, yang jelas sudah adanya laporan resmi ke saya. Itu sudah fix dan sudah clear,” kata Roy kepada wartawan, Selasa (12/3/13).
Menurut Roy, walaupun masih ada yang mempertanyakan soal verifikasi, meskipun dia ketua tim verifikasi, harusnya masalah tersebut tidak dibawa ke luar. "Ini adalah masalah internal tim verifikasi tidak perlu diumbar keluar. Memang namanya musyawarah untuk mencapai mufakat tidak semuanya menerima keputusan,” kata Menpora.
Kini, baik La Nyalla dan Djohar, keduanya sudah menyatakan komitmen damai. La Nyalla bahkan menyatakan tidak berniat merebut kursi ketua umum yang diduduki Djohar.
"Tidak ada agenda pemilihan ketua umum baru dalam KLB nanti. Saya jamin itu," kata La Nyalla, Selasa (12/3/13). "Saya akan berkoordinasi dengan pemilik suara soal hal ini. Pak Djohar harus kita selamatkan."
Menurut La Nyalla, semua pihak harus bersatu menyelamatkan sepak bola nasional. "Saya bukan mau jabatan. Tidak ada agenda selain menyelamatkan sepak bola nasional," tegasnya.
Komitmen senada juga disampaikan Djohar pada Rabu (13/3/13). "Saya sekarang hanya fokus untuk kongres demi Merah-Putih. Banyak sekali kerugian kalau kita kisruh terus," ujarnya.
Johar menegaskan, semua pihak harus sepakat menyelamatkan Indonesia dengan kongres yang akan digelar 2 hari lagi. "Kalau masalah saya tidak dipakai lagi, itu kita pikirkan setelah kongres dan saya serahkan kepada voters," tandasnya.
Demi kemajuan persepakbolaan nasional, semua pihak perlu menahan diri untuk tidak memanaskan suasana. Proses rekonsiliasi lewat KLB pada 17 Maret nanti harus menjadi momentum bagi persatuan PSSI. Cukup sudah upaya mencabik-cabik PSSI demi kepentingan segolongan orang.
Pasalnya, jika PSSI tak berhasil menyelesaikan permasalahannya sebelum 20 Maret 2013, maka hukuman akan dijatuhkan oleh FIFA. Tentu kita tidak ingin hanya menjadi penonton di tengah hiruk pikuk di arena sepak bola dunia.

PERATURAN PERMAINAN SEPAKBOLA (FIFA Law of the Game)

PERATURAN PERMAINAN SEPAKBOLA

Sumber : FIFA Law of the Game 2010/2011

ATURAN I – LAPANGAN PERMAINAN

LAPANGAN
- Pertandingan dapat dilakukan di lapangan rumput alami atau rumput sintetis tergantung aturan kompetisi/pertandingan.
- Warna lapangan sintetis harus hijau
- Jika digunakan untuk pertandingan resmi FIFA, lapangan sintetis harus mendapat persetujuan dari FIFA

GARIS LAPANGAN
- Lapangan permainan harus persegi panjang dan ditandai dengan garis. Garis-garis ini berasal dari daerah-daerah yang mereka batas.
- Dua garis batas lagi disebut garis sentuh atau kita kenal dengan nama kotak penalty. Dua garis yang lebih pendek disebut garis gawang kita lebih mengenal dengan nama daerah gawang atau kotak gawang.
- Lapangan permainan dibagi menjadi dua bagian dengan garis tengah, yang bergabung dengan titik-titik tengah dari dua garis sentuh.
- Tanda pusat akan ditunjukkan di titik tengah dari garis tengah. Sebuah lingkaran dengan radius 9,15 m (10 yds) yang ditandai di sekitarnya.- Sebuah tanda dapat dilakukan dari lapangan permainan, 9.15 m (10 yds) dari busur sudut dan pada sudut kanan ke garis tujuan dan garis-garis sentuhan, untuk memastikan bahwa pemain bertahan berada di jarak ini ketika tendangan sudut sedang diambil


UKURAN INTERNASIONAL
Panjang : min 100 m (110 yds) – max 110 m (120 yds)
Lebar : min 64 m (70 yds) max 75 m (80 yds)

DAERAH GAWANG (THE GOAL AREA)
Dua garis yang ditarik pada sudut kanan ke garis gawang, 5,5 m (6 yds) dari dalam gawang masing-masing. Garis-garis ini meluas ke bidang bermain untuk jarak 5,5 m (6 yds) dan bergabung dengan garis yang ditarik sejajar dengan garis gawang. Daerah dibatasi oleh garis dan garis gawang adalah daerah gawang

DAERAH PENALTI (THE PENALTY AREA)
Dua garis yang ditarik pada sudut kanan ke garis gawang, 16,5 m (18 yds) dari dalam gawang masing-masing. Garis-garis ini meluas ke bidang bermain untuk jarak 16,5 m (18 yds) dan bergabung dengan garis yang ditarik sejajar dengan garis gawang.

Daerah ini dibatasi oleh garis dan garis gawang adalah area penalti.

Dalam setiap area penalti, tanda hukuman dibuat 11 m (12 yds) dari titik tengah antara tiang gawang dan jarak yang sama kepada mereka.

Sebuah busur dari lingkaran dengan radius 9,15 m (10 yds) dari pusat setiap tanda hukuman yang diambil di luar area penalti.

TIANG BENDERA
Sebuah tiang bendera, tinggi tidak kurang dari 1,5 m (5 ft), dengan bagian dipasang bendera harus ditempatkan di setiap sudut lapangan permainan.

Tiang bendera juga dapat ditempatkan pada setiap akhir baris tengah, tidak kurang dari 1 m (1 yd) di luar garis sentuh/garis permainan.

BUSUR SUDUT
Sebuah seperempat lingkaran dengan radius 1 m (1 yd) dari setiap tiang bendera sudut digambarkan di dalam lapangan permainan

GAWANG
- Gawang harus ditempatkan pada pusat setiap garis gawang.
- Gawang terdiri dari dua tiang tegak berjarak sama dari bendera sudut dan di bagian atas oleh palang horizontal/mistar. Tiang gawang dan palang/mistar harus dibuat dari kayu, logam atau bahan lain yang disetujui. Harus persegi, persegi panjang, bulat atau berbentuk elips dan tidak boleh membahayakan pemain.
- Jarak antara tiang gawang adalah 7,32 m (8 yds) dan jarak dari tepi bawah mistar gawang ke tanah adalah 2,44 m (8 ft).
Kedua tiang gawang dan mistar gawang memiliki lebar yang sama dan kedalaman, yang tidak melebihi 12 cm (5 in). Garis Gawang harus dari lebar yang sama seperti tiang gawang dan mistar gawang.
- Jaring dapat disertakan dengan gawang dan tanah di belakang tujuan, asalkan mereka benar didukung dan tidak mengganggu penjaga gawang.
- Tiang gawang dan lintang/mistar harus putih

KESELAMATAN
Gawang harus tertanam aman dengan aman ke tanah. Gawang Portable hanya dapat digunakan jika mereka memenuhi persyaratan keamanan.

Keputusan Dewan Internasional F.A.
Keputusan 1
Apabila ada suatu area teknis, harus memenuhi persyaratan yang telah disetujui oleh International FA Board, yang tercantum dalam bagian dari publikasi ini berjudul Technical Area/Area Teknis


ATURAN II – BOLA
Kualitas dan Ukuran
Bola harus:
• Bundar/bulat
• Terbuat dari kulit atau bahan yang cocok lainnya
• Lingkar tidak lebih dari 70 cm (28 in) dan tidak kurang dari 68 cm (27 in)
• Berat di awal pertandingan tidak lebih dari 450 g (16 oz) dan tidak kurang dari 410 g (14 oz)
• Tekanan udara 0,6-1,1 atmosfer (600 - 1.100 g/cm2) di atas permukaan laut (8,5 lbs/sq in - 15,6 lbs/sq in)

Penggantian bola yang rusak/cacat.
Jika bola pecah atau menjadi rusak dalam pertandingan maka :
• pertandingan dihentikan
• pertandingan dilanjutkan dengan wasit menjatuhkan bola pengganti (melakukan dropball) di tempat dimana bola sebelumnya, kecuali jika permainan dihentikan di dalam daerah gawang, dalam hal ini wasit menjatuhkan bola pengganti (melakukan dropball) di garis daerah gawang, sejajar dengan garis gawang pada titik terdekat dimana bola berada ketika asli bermain dihentikan

Jika bola pecah atau menjadi rusak tidak dalam permainan yakni saat kick-off, tendangan gawang,  tendangan sudut, tendangan bebas, tendangan penalti atau lemparan ke dalam:
• pertandingan dimulai/dilanjutkan sesuai aturan.

Bola tidak dapat diubah/diganti selama pertandingan tanpa otoritas/izin dari wasit.

Keputusan Dewan Internasional F.A.
Keputusan 1
Selain persyaratan Aturan II, bola yang digunakan dalam pertandingan dan dimainkan di kompetisi resmi yang diselenggarakan di bawah naungan FIFA atau konfederasi adalah kondisional pada bantalan bola salah satu dari berikut:
• Logo resmi "FIFA APPROVED"
• Logo resmi " FIFA INSPECTED "
• Logo "INTERNATIONAL MATCHBALL STANDART"
Logo pada bola menunjukkan bahwa telah diuji secara resmi dan ditemukan sesuai dengan persyaratan teknis tertentu, yang berbeda untuk logo masing-masing dan tambahan untuk spesifikasi minimum yang ditetapkan dalam Aturan II.
Daftar persyaratan tambahan khusus untuk masing-masing logo harus disetujui oleh Dewan FA Internasional. Lembaga melakukan tes tunduk pada persetujuan FIFA.
Anggota asosiasi kompetisi juga mungkin memerlukan penggunaan bantalan bola siapa pun dari ketiga logo.

Keputusan 2
Pada pertandingan yang dimainkan di kompetisi resmi yang diselenggarakan di bawah naungan FIFA, konfederasi atau asosiasi anggota, tidak ada bentuk iklan komersial pada bola diperbolehkan, kecuali untuk lambang kompetisi, penyelenggara kompetisi dan merek dagang resmi dari pabrikan .

Peraturan kompetisi dapat membatasi ukuran dan jumlah tanda-tanda tersebut.


ATURAN III – JUMLAH PEMAIN
Pemain
Sebuah pertandingan dimainkan oleh dua tim, masing-masing terdiri tidak lebih dari sebelas pemain, salah satunya adalah kiper. Sebuah pertandingan mungkin tidak memulai jika salah satu tim kurang dari tujuh pemain.

Kompetisi Resmi
Sampai maksimum tiga pengganti dapat digunakan dalam setiap pertandingan dimainkan di kompetisi resmi yang diselenggarakan di bawah naungan FIFA, konfederasi atau asosiasi anggota.

Aturan kompetisi harus menyatakan berapa banyak pengganti dapat dicalonkan, dari tiga sampai maksimal tujuh.

Pertandingan Lain
Dalam sebuah pertandingan Tim Nasional, maksimum enam pengganti dapat digunakan.

Dalam pertandingan lainnya, sejumlah besar pengganti dapat digunakan dengan syarat:
• tim yang bertanding mencapai kesepakatan pada jumlah maksimum
• wasit diberitahukan sebelum pertandingan
Jika wasit tidak diinformasikan, atau jika tidak ada kesepakatan sebelum pertandingan, maka tidak boleh lebih dari enam pengganti yang diijinkan.

Semua Pertandingan 
Dalam semua pertandingan, nama-nama pengganti harus diberikan kepada wasit sebelum dimulainya pertandingan. Setiap pengganti yang namanya tidak diberikan kepada wasit sebelum pertandingan tidak dapat dimainkan dalam pertandingan.

Prosedur Pergantian
Untuk mengganti pemain dengan pemain pengganti, kondisi berikut harus diperhatikan:
• Wasit harus diberitahu sebelum penggantian dilakukan
• Pengganti hanya memasuki bidang bermain setelah pemain yang diganti telah meninggalkan dan setelah menerima sinyal dari wasit
• Pengganti hanya memasuki bidang bermain di garis tengah dan ketika permainan berhenti
• Penggantian selesai ketika pemain pengganti memasuki lapangan permainan
• Dari saat itu, pengganti menjadi pemain dan pemain yang telah diganti menjadi pemain pengganti
• Pemain diganti tidak mengambil bagian lebih lanjut dalam pertandingan
• Semua pengganti tunduk pada otoritas dan yurisdiksi wasit, apakah dipanggil untuk bermain atau tidak

Mengubah kiper
Setiap pemain lain dapat berubah tempat dengan kiper, asalkan:
• wasit diinformasikan sebelum perubahan dilakukan
• perubahan dilakukan ketika permainan berhenti

Pelanggaran dan Sanksi
Jika penggantian atau pemain pengganti masuk lapangan permainan tanpa izin wasit:
• wasit menghentikan permainan (meskipun tidak segera jika penggantian atau pemain pengganti tidak mengganggu dengan bermain)
• wasit memperingatkan pemain yang bersangkutan perilaku tidak sportif dan memerintahkan dia untuk meninggalkan lapangan permainan
• jika wasit telah menghentikan permainan, untuk memulai kembali permainan dengan tendangan bebas tidak langsung bagi tim lawan dari posisi bola pada saat penghentian (lihat Aturan XIII - Posisi Tendangan Bebas)

Jika seorang pemain berubah posisi dengan kiper tanpa izin wasit sebelum perubahan dilakukan:
• wasit memungkinkan bermain untuk melanjutkan
• wasit memperingatkan pemain tersebut ketika bola berikutnya keluar dari permainan

Dalam hal terjadi pelanggaran lain dari Aturan ini:
• pemain yang bersangkutan diperingatkan
• pertandingan dimulai dengan tendangan bebas tidak langsung, yang akan diambil oleh pemain dari tim lawan dari posisi bola pada saat penghentian (lihat Aturan XIII - Posisi Tendangan Bebas)

Pemain dan Pengganti Dikeluarkan
Seorang pemain yang dikeluarkan sebelum kick-off dapat digantikan hanya oleh satu dari daftar pemain pengganti.
Pemain dalam daftar pengganti yang dikeluarkan baik sebelum kick-off atau setelah bermain telah dimulai, tidak dapat diganti.


FIFA Laws of The Game 2010/2011, LAW 4 - THE PLAYERS EQUIPMENT
PERATURAN PERMAINAN FIFA 2010/2011, ATURAN 4 - PERLENGKAPAN PEMAIN
Sumber : FIFA Laws of The Game 2010/2011

Keselamatan
Seorang pemain tidak boleh menggunakan perlengkapan atau memakai apapun yang membahayakan dirinya atau pemain lain (termasuk segala jenis perhiasan).

Perlengkapan Dasar
Perlengkapan dasar wajib pemain terdiri dari item yang terpisah sebagai berikut:
• Jersey atau kemeja dengan lengan - jika menggunakan pakaian dalam, warna lengan harus menjadi warna utama yang sama dengan lengan jersey atau baju
• Celana pendek - jika menggunakan pakaian dalam, harus dari warna utama yang sama dengan celana pendek
• Kaus kaki
• Shinguards atau pelindung tulang kering
• Sepatu

Shinguards / Pelindung tulang kering
• Tertutup seluruhnya oleh kaus kaki
• Terbuat dari karet, plastik atau bahan sejenis yang cocok
• Memberikan tingkat perlindungan yang wajar

Warna
• Kedua tim harus memakai warna yang membedakan mereka dari satu sama lain dan juga wasit dan asisten wasit
• Setiap penjaga gawang harus memakai warna yang membedakannya dari pemain lain, wasit dan asisten wasit

Pelanggaran dan Sanksi
Dalam hal terjadi pelanggaran Aturan ini:
• permainan tidak perlu dihentikan
• pemain yang bersalah diinstruksikan oleh wasit untuk meninggalkan lapangan permainan untuk memperbaiki perlengkapannya
• pemain meninggalkan lapangan permainan sampai bola berikutnya berhenti menjadi dalam permainan, kecuali jika ia telah dimemperbaiki perlengkapannya
• setiap pemain diminta untuk meninggalkan lapangan permainan untuk memperbaiki perlengkapannya tidak boleh kembali masuk tanpa izin wasit
• Wasit harus memeriksa perlengkapan pemain telah dipakai dengan benar sebelum mengizinkan untuk kembali memasuki lapangan permainan
• pemain hanya diperbolehkan untuk masuk kembali ke lapangan permainan saat bola diluar dari permainan

Seorang pemain yang telah diminta untuk meninggalkan lapangan permainan karena suatu pelanggaran Aturan ini dan yang kembali memasuki lapangan permainan tanpa izin wasit harus diperingatkan.

Memulai Kembali Permainan
Jika permainan dihentikan oleh wasit untuk mengurus peringatan:
• pertandingan dimulai kembali oleh tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh pemain dari tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika wasit menghentikan permainan (lihat Aturan 13 - Posisi Tendangan Bebas)



Keputusan Dewan Internasional F.A.
Keputusan 1
Pemain tidak boleh mengungkapkan pakaian dalam menampilkan slogan atau iklan. Perlengkapan dasar wajib tidak boleh memiliki pernyataan politik, agama atau pribadi.

Seorang pemain melepas kausnya atau kemeja untuk mengungkapkan slogan atau iklan akan dihukum oleh penyelenggara kompetisi. Tim dari pemain yang perlengkapan wajib dasar memiliki slogan-slogan politik, agama atau pribadi atau pernyataan akan disanksi oleh penyelenggara kompetisi atau oleh FIFA.


PERATURAN PERMAINAN FIFA 2010/2011, ATURAN 5 & 6 - WASIT & ASISTEN WASIT
Sumber : FIFA Laws of The Game 2010/2011

ATURAN V – WASIT
Kewenangan wasit
Setiap pertandingan sepakbola dipimpin oleh seorang wasit yang memiliki wewenang mutlak dalam menegakkan Peraturan Permainan pada pertandingan dimana dia ditugaskan.

Kekuasaan dan tugas Wasit tersebut:
• Menegakkan Peraturan Permainan
• Memimpin pertandingan bekerjasama dengan asisten wasit, dan dengan ofisial keempat apabila ada penugasannya.
• Memastikan bahwa setiap bola yang digunakan memenuhi persyaratan Aturan II.
• Memastikan bahwa perlengkapan pemain memenuhi persyaratan Aturan IV.
• Bertindak sebagai pencatat waktu dan menyimpan catatan pertandingan
• Memberhentikan, menunda atau membatalkan pertandingan, dengan kebijaksanaannya, untuk setiap pelanggaran terhadap peraturan.
• Memberhentikan, menunda atau membatalkan pertandingan karena gangguan di luar apapun
• Menghentikan pertandingan jika, menurut pendapatnya, seorang pemain terluka parah/cidera serius dan memastikan bahwa ia dikeluarkan dari lapangan permainan. Pemain cedera hanya dapat kembali ke lapangan permainan setelah permainan telah dimulai kembali.
• Meneruskan permainan untuk tetap berlanjut sampai bola keluar dari permainan jika seorang pemain, menurut pendapatnya, hanya mengalami cidera ringan
• Memastikan bahwa setiap pemain yang mengalami pendarahan karena cidera dikeluarkan dari lapangan permainan. Pemain hanya dapat kembali pada menerima isyarat dari wasit, yang harus telah memastikan bahwa pendarahan telah berhenti
• Memungkinkan untuk melanjutkan permainan bila tim mendapatkan keuntungan terhadap pelanggaran yang telah dilakukan oleh lawannya, dan menghukum pelanggaran tersebut, jika menurut pendapatnya keuntungan yang akan diberikan tidak dapat atau tidak mungkin terlaksana.
• Memberikan hukuman terhadap pelanggaran yang paling berat, apabila seorang pemain pada waktu yang bersamaan melakukan pelanggaran lebih dari satu kali.
• Mengambil tindakan disipliner terhadap pemain bersalah karena pelanggaran peringatan (kartu kuning) dan pengusiran (kartu merah). Dia tidak berkewajiban untuk mengambil tindakan ini segera tetapi harus melakukannya ketika bola berikutnya keluar dari permainan.
• Mengambil tindakan terhadap para offisial tim yang berperilaku tidak sportif dan dengan kebijakannya, wasit dapat mengusir mereka dari lapangan permainan dan segera keluar dari lingkungan permainan
• Bertindak atas saran dari asisten wasit tentang insiden tidak dilihatnya.
• Memastikan bahwa tidak ada orang yang tidak berhak memasuki lapangan permainan.
• Memberikan aba-aba memulai permainan setelah dihentikan.
• Memberikan laporan pertandingan kepada pihak yang berwenang, yang meliputi informasi pada setiap tindakan disipliner yang diambil terhadap pemain dan / atau pejabat tim dan setiap kejadian lain yang terjadi sebelum, selama atau setelah pertandingan

Keputusan WasitKeputusan wasit terkait dengan permainan, termasuk apakah gol atau tidak mencetak gol dan hasil pertandingan, bersifat final. Wasit hanya dapat mengubah keputusan apabila menyadari bahwa keputusan yang ditetapkan sebelumnya tidak benar atau menurut pendapatnya, berdasarkan saran asisten wasit atau offisial keempat, keputusan tersebut perlu diubah, asalkan wasit belum memulai kembali permainan atau belum mengakhir pertandingan.

Keputusan Dewan Internasional F.A.
Keputusan 1
Seorang wasit (atau juga berlaku pada asisten wasit atau ofisial keempat) tidak bertanggung jawab untuk:
-         - Segala macam jenis cedera yang diderita oleh petugas pertandingan, pemain atau penonton.
-         - Segala macam kerugian/kerusakan terhadap harta benda apapun
-         - Segala macam kerugian lain yang diderita oleh individu, perusahaan, asosiasi atau badan lain, yang karena atau yang mungkin karena keputusan apapun bahwa ia dapat mengambil berdasarkan Peraturan Permainan atau sehubungan dengan prosedur normal yang dibutuhkan untuk terus, memutar dan mengontrol pertandingan.

Keputusan tersebut dapat juga mencakup:
• keputusan bahwa kondisi lapangan permainan atau sekitarnya atau kondisi cuaca seperti untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan pertandingan berlangsung
• keputusan untuk meninggalkan pertandingan untuk alasan apapun
• keputusan untuk kesesuaian dari peralatan lapangan dan bola yang digunakan selama pertandingan
• keputusan untuk berhenti atau tidak berhenti pertandingan karena gangguan penonton atau masalah di daerah penonton
• keputusan untuk berhenti atau tidak berhenti bermain yang memungkinkan pemain cedera untuk dikeluarkan dari lapangan permainan untuk untuk pengobatan
• keputusan untuk membutuhkan pemain cedera untuk dihapus dari bidang bermain untuk pengobatan
• keputusan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan pemain untuk mengenakan pakaian atau perlengkapan tertentu
• keputusan (di mana dia memiliki wewenang) untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan setiap orang (termasuk offisial tim atau stadion, petugas keamanan, fotografer atau media lain perwakilan) untuk berada di sekitar lapangan permainan
• keputusan lain bahwa ia dapat mengambil sesuai dengan Peraturan Permainan atau sesuai dengan tugasnya sesuai dengan ketentuan FIFA, konfederasi, anggota asosiasi atau aturan atau peraturan liga di mana pertandingan dimainkan

Keputusan 2
Dalam turnamen atau kompetisi di mana ofisial keempat yang ditunjuk, peran dan tugas harus sesuai dengan pedoman yang disetujui oleh International FA Board, yang terkandung dalam aturan ini.

ATURAN 6 – ASISTEN WASIT
Tugas
Dua asisten wasit yang ditunjuk yang memiliki tugas, tunduk pada keputusan wasit, adalah untuk memberikan isyarat/tanda :
• ketika seluruh bola meninggalkan lapangan permainan
• tim mana yang berhak untuk suatu tendangan sudut, tendangan gawang atau lemparan ke dalam
• ketika seorang pemain bisa dihukum karena dalam posisi offside
• ketika pergantian pemain akan dilakukan
• ketika kesalahan atau insiden lainnya terjadi di luar pandangan wasit
• ketika pelanggaran telah terjadi setiap kali asisten wasit memiliki pandangan yang lebih baik dari wasit (ini termasuk, dalam situasi tertentu, pelanggaran yang dilakukan di area penalti)
• ketika saat tendangan penalti, kiper bergerak dari garis gawang sebelum bola tersebut ditendang dan jika bola melewati garis

Bantuan
Para asisten wasit juga membantu wasit dalam mengontrol pertandingan sesuai dengan Peraturan Permainan. Secara khusus, Asisten Wasit bisa masuk lapangan permainan untuk membantu mengendalikan 9,15 m (10 yds) jarak.

Dalam hal gangguan yang tidak semestinya atau perlakuan yang tidak semestinya, wasit akan meringankan asisten wasit dari tugasnya dan membuat laporan kepada pihak yang berwenang.
LAW 5 & 6 - Referee & Asistant Referees


PERATURAN PERMAINAN FIFA 2011/2012, ATURAN 7 - LAMANYA PERTANDINGAN
Sumber : FIFA Laws of The Game 2011/2012

ATURAN 7 – LAMANYA PERTANDINGAN

Babak Permainan
Pertandingan berlangsung dua babak yang waktunya sama yaitu 45 menit, kecuali ada kesepakatan lain antara wasit dan kedua tim yang akan bertanding. Setiap persetujuan untuk mengubah waktu permainan (misalnya untuk mengurangi waktu suatu babak permainan menjadi 40 menit karena cahaya tidak cukup) harus dilakukan sebelum memulai dimulai dan harus sesuai dengan aturan kompetisi.
Waktu Jeda/Istirahat antara Kedua Babak
Pemain berhak mendapat waktu istirahat antara kedua babak.
Waktu istirahat harus tidak lebih dari 15 menit.
Peraturan kompetisi harus menyatakan jakngka waktu istirahat babak pertama.
Lamanya waktu istirahat dapat diubah hanya dengan persetujuan wasit.

Tambahan waktu yang hilang
Tambahan waktu diberikan pada setiap babak untuk seluruh waktu yang hilang pada babak tersebut karena :
• Penggantian Pemain
• penilaian terhadap pemain yang cidara
• pemindahan pemain yang cidera dari lapangan permainan untuk mendapatkan perawatan
• membuang-buang waktu
• penyebab lainnya
Penyisihan waktu yang hilang adalah berdasarkan kebijaksanaan dari wasit.

Tendangan Penalty
Jika tendangan penalti harus dilakukan atau diulang kembali, waktu permainan atau tambahan waktu diperpanjang sampai tendangan penalty selesai.

Pertandingan yang Terhenti/terbengkalai
Sebuah pertandingan yang terbengkalai/terhenti, dapat dilanjutkan/diputar kembali kecuali peraturan kompetisi menetapkan lain.

Perkembangan Teknologi Mikroprosesor

Setiap komputer yang kita gunakan didalamnya pasti terdapat mikroprosesor. Mikroprosesor, dikenal juga dengan sebutan Central Processing Unit (CPU) artinya unit pengolahan pusat. CPU adalah pusat dari proses perhitungan dan pengolahan data yang terbuat dari sebuah lempengan yang disebut “chip”. Chip sering disebut juga dengan “Integrated Circuit (IC)”, bentuknya kecil, terbuat dari lempengan silikon dan bisa terdiri dari 10 juta transistor.
Mikroprosesor pertama adalah intel 4004 yang dikenalkan tahun 1971, tetapi kegunaan mikroprosesor ini masih sangat terbatas, hanya dapat digunakan untuk operasi penambahan dan pengurangan. Mikroprosesor pertama yang digunakan untuk komputer di rumah adalah intel 8080, merupakan komputer 8 bit dalam satu chip yang diperkenalkan pada tahun 1974. Tahun 1979 diperkenalkan mikroprosesor baru yaitu 8088.
Mikroprosesor 8088 mengalami perkembangan menjadi 80286, berkembang lagi menjadi 80486, kemudian menjadi Pentium, dari Pentium I sampai dengan sekarang, Pentium IV. Untuk lebih lengkapnya, bisa melihat gambar dan tabel di bawah ini :
 
Perbandingan besar processor
Nama Prosesor
Tahun Keluar
Jumlah Transistor
Micron
Clock speed
Data width
MIPS
8080
1974
6000
6
2 MHz
8
0,64
8088
1979
29.000
3
5 MHz
16 bits, 8 bit bus
0,33
80286
1982
134.000
1,5
6 MHz
16 bits
1
80386
1985
275.000
1,5
16 MHz
32 bits
5
80486
1989
1.200.000
1
25 MHz
32 bits
20
Pentium
1993
3.100.000
0,8
60 MHz
32 bits, 64 bit
100
Pentium II
1997
7.500.000
0,35
233 MHz
32 bits, 64 bit bus
400
Pentium III
1999
9.500.000
0,25
450 MHz
32 bits, 64 bit bus
1.000
Sumber : www.intel.com

Sebelumnya, raksasa microprocessor asal AS Intel telah mengembangkan teknologi dalam dunia prosesor yang dinamakan HyperThreading , suatu teknik di mana sekeping prosesor seakan-akan bekerja sebagai dua prosesor. Secara logical, ia bekerja sebagai dua prosesor meski ujud fisiknya Cuma berbadan satu alias “kembar siam”.
Belakang, istilah dual core menyusul muncul setelah kesuksesan HyperThreading. Beberapa vendor komputer terkemuka sudah mengumumkan ketersediaan komputer dual core ini di pasaran dan bisa dinikmati mereka yang menginginkannya. Setelah era dual core itu, kita akan memiliki pilihan lebih hebat lagi yang disebut multi core.
Seperti apa peta sesungguhnya jagad multiprosesor dan dunia komputasi akan berkembang nantinya ? Bagaimana pula Kolaborasi antara peranti komputer dengan peranti yang bergerak yang lain seperti ponsel dan PDA di masa mendatang? Bagaimana menikmati gaya hidup digital mereka?
Untuk menelisik itu, mau tidak mau kita harus menapaki roadmap para produsen mikroprosesor dan chip pintar. Salah satu jalan termudah adalah membuka peta rencana Intel, yang boleh dikatakan menjadi barometer dan kompas bagi pergerakan teknologi mikroprosesor.
Era Multi Core
Di jagad komputer desktop dan mobile, Intel saat ini memiliki dua platform yakni prosesor Intel Pentium-4 dan Pentium-M. di sektor komputer desktop, Intel memiliki prosesor berbasis HyperThreading yang sudah diluncurkan beberapa waktu lalu. Pada kuartal kedua 2005 ini, Intel menghadirkan dua platform prosesor terbarunya yakni Intel Pentium Extreme Edition (EE) dengan chipset 953X Express dan Pentium D (nama kode Smithfield) yang dipasangkan dengan chipset 945 Express. Kombinasi yang pertama ditujukan bagi para pengguna PC antusias yang menghendaki Performa ekstrem (videografer, disainer grafis, pehobi game, dan sebangsanya), sementara Intel Pentium D akan menjawab kebutuhan para pengguna PC secara luas dan umum.
Baik Intel Pentium EE maupun Pentium D sama-sama memiliki dua execution core pada satu lempeng silikon. Sementara itu, L2 cache, besarnya FSB, jenis soket, teknologi proses pembuatan, jumlah transistor, dan ukuran die-nya sama semuanya. Satu-satunya pembeda adalah dalam hal kemampuan HyperThreading, di mana Intel Pentium EE memiliki teknologi HyperThreading sehingga dalam satu proses bisa menjalankan empat thread sekaligus, sedangkan Pentium D tidak (semata-mat dual core).
Meski kedua prosesor tersebut baru diluncurkan bulan April lalu, Intel juga sudah menyiapkan Prosesor generasi lanjutan yang diberi nama sandi Presler. Berbeda dengan Pentium EE dan Pentium D, presler akan memiliki dua execution core pada dua lempeng silikon di dalam satu keping prosesornya.
Pemisahan silikon dari satu lempeng menjadi dua lempeng jelas semakin memastikan era multi core dalam sebuah keping prosesor bukanlah pembicaraan di atas awang-awang atau mimpi di siang bolong. Pada ajang Intel Developer Forum (IDF) Taipei, April lalu, bahkan Intel sudah mempertontonkan contoh produk jadi dari generasi ke generasi prosesor desktop dan notebook-nya hingga tahun 2006 mendatang termasuk Presler, sehingga ini semakin menegaskan superioritas Intel dibandingkan pesaing-pesaingnya, sekaligus memberikan jaminan akan kelangsungan inovasi baru di dunia mikroprosesor.
AMD sendiri, sekan tak amau ketinggalan kereta, seminggu setelah peluncuran prosesor dual core Intel, mengumumkan secara resmi digunakannya prosesor Opteron dual core untuk aplikasi server oleh beberapa vendor. Persaingan antara dua pabrikan mikroprosesor ini sekaligus menandai bahwa era multi core memang sudah tidak dapat ditahan lagi.
Seperti Apa Kelanjutannya?
Dari sisi jumlah core, skenarionya sudah jelas. Bagaimana dari sisi ukuran/teknologi prosesnya? Dari sisi ini pembuatan chip yang dicanangkan oleh Intel, prosesor 90 nm (nano meter) yang diintrodusir tahun 2003 lalu akan segera digantikan oleh teknologi 65 nm pada tahun ini. Pada tahun ini pula, Prototipe dari prosesor berteknologi 30 nm sudah dikembangkan. Di tahun 2007, pembuatan prosesor akan memasuki babak baru dengan teknologi prosesor 45 nm, tahun 2009 menjadi 32 nm, dan pada tahun 2011 menjadi 22 nm. Pada tahun itu pula Prototipe dari prosesor berteknologi proses 10 nm sudah akan ada.
Roadmap semacam itu sekaligus menegaskan eksistensi Hukum Moore yang menyatakan bahwa setiap dua tahun jumlah transistor yang tertanam dalam satu chip tunggal akan meningkat dua kali lipat. Hukum yang dilansir pertama kali oleh pendiri Intel di jurnal terkemuka “Electronics” tersebut pada tahun 2005ini tepat berumur 40 tahun.
Dengan teknologi proses yang semakin mengecil, semakin kecil pula ukuran sebuah prosesor dan sebaliknya semakin bertenaga pula kecerdasan atau kemampuannya. Peningkatan tersebut akan diiringi pula dengan kemampuan sebuah komputer untuk berkolaborasi dengan peranti yang lain seperti ponsel pintar, PDA, dan perangkat elektronika konvensional yang juga semakin cerdas. Hal ini dimungkinkan karena dari sisi interoperabilitas antar peranti, infrastruktur jaringan broadband, form factor, reliabilitas perangkat, semuanya memungkinkan gaya hidup digital itu mengalami ekspansi yang belum pernah dibayangkan sebelumnya.
Apa Implikasinya?
Dr. Kevin Kahn, Senior Fellow and Director Communication Technology Lab Intel mengatakan, dengan komputer yang semakin powerful dan pemrograman yang makin sempurna, “teknologi akan menjadi semakin natural, di rumah-rumah teknologi akan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Sementara, gambaran tentang sesuatu yang virtual akan tampak nyata, data-data akan menjadi tampak lebih terasa berjiwa” paparnya pada ajang IDF di Taipei April lalu. Menurut Kahn, impian itu sudah bisa dituai pada tahun 2015 bila para Insinyur dan teknisi bisa menulis rangkaian programnya, dan mengoptimalkan apa yang sudah dicapai dari sesi hardware.
“Trennya sudah mengarah jelas. Dari multiprosesor, HyperThreading, dual core, multi core, dan many core. Masalahnya, bisakah Anda membuat programmingnya?” tanyanya balik.
Disitulah tantangannya.

Alamku indonesia | Template by - Abdul Munir - 2008 - layout4all